Antara Pemerintah Dan Negara

Dalam sebuah acara dialog di media televisi , ada seorang menteri yang memberi penjelasan bahwa pemerintah dan negara adalah dua hal yang berbeda. Penjelasan sang menteri ini untuk menjawab pertanyaan salah seorang yang hadir perihal fungsi negara yang bertanggung jawab terhadap kondisi sosial masyarakat. Sang penanya mempersoalkan tentang tanggung jawab negara terkait dengan maraknya fenomena anak jalanan. Karena sesuai dengan UUD 45 negara bertanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Dan jawaban sang menteri sungguh membuat bulu kuduk saya meremang. Pantas kondisi sosial masyarakat kita terus terpuruk. Ternyata para pejabat kita mempunyai pandangan bahwa negara dan pemerintah tidak ada korelasinya.


Sang menteri dengan ringannya menjawab bahwa negara itu meliputi seluruh wilayah negeri dan masyarakat didalamnya. Sedang pemerintah ini adalah kami yang saat ini duduk dipemerintahan. Karena UUD 45 mengamanahkan negara harus bertanggung jawab atas kesejahteraan sosial rakyatnya , maka tanggung jawab tersebut harus dipikul oleh masyarakat. Rakyat harus secara bersama-sama berbuat sesuatu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Lantas tanggung jawab pemerintah dimana ? Apa gunanya Departemen Sosial ? Alangkah picik dan liciknya jawaban ini. Inilah problem besar di negeri ini. Para pejabatnya tidak pernah merasa bahwa mereka harus bertanggung jawab terhadap negara. Mereka merasa bahwa dirinya adalah pemegang kuasa perintah. Oleh karenanya tugas mereka hanya memerintah dan tanggung jawab negara dipikul oleh masyarakat. Aneh dan sangat lucu tapi itulah faktanya.

Oleh sebab itu filosofi bernegara kita harus dirubah. Paradigma pemerintahan harus diganti dengan paradigma Ketatanegaraan. Betapa banyak pejabat di negara ini yang dalam hal tanggung jawab selalu melemparnya kepihak lain. Jika ada seorang menteri yang salah dalam mengambil kebijakan dan karenanya harus bertanggung jawab , maka jika diminta oleh rakyat untuk mundur , jawaban yang diberikan adalah : Saya dipilih oleh presiden maka saya bertanggung jawab kepada presiden. Jawaban ini memang tidak keliru tetapi sama sekali tidak memiliki moral bernegara. Kenapa para pejabat kita memiliki political moral seperti itu ? Apakah ini karena falsafah yang mereka anut adalah filosofi memerintah. . Dinegara-negara maju yang filosofinya adalah bernegara , setiap pejabat negara merasa bertanggung jawab terhadap rakyatnya. Jika ada kesalahan dalam pengambilan kebijakan , maka merekapun tidak merasa segan dan rikuh untuk mengundurkan diri dan kemudian meminta maaf. Mengundurkan diri dalam konsep bernegara, sejatinya bukan bukti bahwa bersalah. Langkah tersebut lebih merupakan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap rakyat khususnya dalam hal moral.

Kita perlu menata ulang konsep bernegara kita. Kita sudah terlalu jauh menyimpang dari amanah Pancasila dan UUD 45. Dalam UUD 45 selalu digunakan kata negara karena negara memiliki makna abadi . Sementara Pemerintahan mengandung makna temporer karena dipilih kembali setiap 5 tahun. Itu sebabnya amanah yang disebut dalam UUD 45 selalu menggunakan kata Negara. Karena kalau menggunakan kata pemerintah , maka politisi kita pasti akan bertanya : Pemerintah yang mana ? Agar praktek bernegara ini tidak lagi dipermainkan oleh politisi kita , maka filosofi bernegara harus dirubah dari Pemerintahan menjadi Ketatanegaraan. Dengan konsep ini maka tidak ada lagi pejabat yang bisa mengelak dari amanah Undang-Undang dengan berdalih bahwa mereka adalah Pemerintah dan bukan Negara. Ini mungkin bisa menjadi  cara yang effektif untuk menghentikan kelucuan-kelucuan kita dalam hidup bernegara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puasa Untuk Menjadi Pribadi Yang Bertakwa (Kajian 6)

PANCASILA - Dasar & Falsafah Negara

AL FATIHAH