LAPTOP

Piranti canggih yang sekarang sedang ngetrend ini , ternyata dibenak seorang Thukul Arwana bisa memiliki makna lain. Secara cerdas dia mengatakan bahwa Laptop artinya : Laksanakan Pancasila Indonesia pasti Top. Ternyata seorang Thukul lebih ngeh tentang Pancasila dibanding politisi kita di parlemen. Para politisi kita lebih sibuk berebut posisi dan lupa pada pedoman hidup bernegara.


Pancasila sebagai pedoman hidup bernegara memang sudah lama terbengkalai. Bahkan mungkin sudah mati suri. Sejak awal-awal kemerdekaan dulu hingga saat ini Pancasila memang belum mendapat kesempatan untuk membuktikan diri bahwa dia adalah falsafah hidup bernegara yang powerfull. Bahkan ada sebagian masyarakat yang memandangnya sebagai falsafah sekuler yang harus diganti. Mereka menilai bahwa kondisi bangsa  yang tidak pernah lepas dari keterpurukannya disebabkan kita menganut falsafah Pancasila. Padahal kalau dicermati , kapankah bangsa ini menerapkan Pancasila dalam kehidupan bernegara ? Pancasila memang hanya dipakai sebagai simbol negara dan tidak lebih dari itu. Hal ini dapat kita lihat dari kebijakan yang diambil oleh mereka yang berkuasa dan juga yang nongkrong di DPR. Jika kita perhatikan sila-sila yang ada dalam Pancasila kemudian kita bandingkan dengan kebijakan yang selama ini diambil oleh para politisi dan juga presiden sungguh ibarat jauh panggang dari api. Apa yang diamanahkan dalam Pancasila dan apa yang kemudian dilakukan tidak berkorelasi sama sekali.

Saya sangat setuju dengan pendapat Thukul tersebut dengan alasan sebagai berikut :
  1. Pancasila telah disusun dengan konsep yang sangat rapi dan sistematis. Begitu sistematisnya urutan dalam Pancasila sehingga jika ada sila terdahulu tidak dilaksanakan maka sila berikutnyapun menjadi mustahil.
  2. Selama ini telah terbukti bahwa segala strategy membangun bangsa apakah itu dari sisi ekonomi maupun politik tidak pernah mencapai sasaran yang diinginkan karena tidak sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam pancasila.
  3. Pancasila telah mengakomodasi semua kebutuhan mendasar manusia untuk kehidupan di dunia yang meliputi : Agama , Hukum yang berkeadilan , Persatuan bangsa atau Ukhuwah, Kehidupan demokrasi dalam bernegara dan Azas keadilan secara sosial. Ini adalah 5 sendi kehidupan yang merupakan dasar utama bahkan untuk diri seseorang sebagai syarat keselamatan di dunia dan akhirat.
Pada awal-awal kemerdekaan dulu Pancasila tidak pernah sempat terimplementasi karena selalu menjadi silang sengketa. Pihak yang anti sila pertama yaitu KeTuhanan Yang Maha Esa menolak dan mendesakkan faham komunis sebagai alternatif. Sementara pihak yang mendukung mendesak agar kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya dicantumkan dalam pembukaan UUD 45. Keadaan yang sangat sulit ini membuat presiden RI bung Karno memutuskan untuk merumuskan kebijakan politik yang disebut Nasakom. Sebagai seorang nasionalis dan negarawan yang telah banyak berjuang dan berkorban untuk bangsa ini beliau tidak menghendaki gesekan semakin meruncing. Beliau nampaknya berharap dengan Nasakom pihak-pihak yang berseberangan dapat kembali bersatu. Namun ini justru menjadi blunder karena langkah politik ini justru bertabrakan dengan Pancasila dan Marhaenisme yang merupakan hasil rumusan beliau. Tapi itulah bung Karno. Beliau adalah sosok yang rela berkorban demi bangsanya. Saya yakin beliau menyadari hal tersebut , namun bagi beliau kengerian melihat bangsa ini terpecah lebih besar dibanding keyakinannya sendiri.

Sekarang setelah komunisme runtuh seiring dengan meredupnya gerakan komunis dunia , ternyata kita juga tetap tidak dapat mengimplementasikan Pancasila dalam kehidupan bernegara. Saat ini para politisi lebih sibuk bertarung mempertahankan posisi dan nilai tawarnya dari pada memikirkan nasib bangsa. Seharusnya inilah saat yang baik bagi kita semua khususnya yang saat ini sedang mendapat amanah untuk segera memperbaiki keadaan hidup bangsa dengan berusaha mencari terobosan untuk menerapkan Pancasila dalam kehidupan bernegara.

Sejarah kita telah mencatat bahwa pola pembangunan bangsa yang tidak diposisikan untuk perwujudan Pancasila sebagai falsafah bernegara terbukti tidak membawa hasil seperti yang diharapkan. Kalau sejarah bangsa ini kita pilah yaitu masa awal kemerdekaan hingga jatuhnya Bung Karno sebagai periode pertama dan berikutnya hingga saat ini adalah periode kedua maka dapat kita lihat gambaran sebagai berikut :
  • Pada periode pertama ditengah suasana yang serba mencari bentuk dan sengitnya persaingan antara 2 negara super power USA dan USSR situasi politik dan ekonomi dalam negeri sungguh amat berat. Pada masa ini Bung Karno dalam rangka membangun bangsa yang barus saja merdeka mencanangkan politik sebagai panglima. Gebrakan dan manuver politik beliau memang luar biasa. Pada masa itu secara politik Indonesia khususnya bung Karno cukup terkenal. Bahkan manuver politiknya membuat AS merasa terancam. Namun apa yang diperoleh rakyat Indonesia pada masa itu ? Belitan problem ekonomi bahkan memaksa negara sampai melakukan pemotongan nilai mata uang dari 1.000 rupiah menjadi 1 rupiah. Situasi politik dalam negeripun terus memanas seiring berkembangnya paham komunis yang menjanjikan kemakmuran ( semu ). Akhir dari ini semua telah dicatat oleh sejarah dengan jatuhnya presiden Soekarno menyusul meletusnya apa yang disebut dengan G 30 S.
  • Pada periode kedua yang ditandai dengan naiknya Soeharto sebagai presiden hingga saat ini, kita lihat secara politik suhu dalam negeri lebih dingin dibanding periode pertama. Untuk menjawab Tritura yang menjadi tuntutan mahasiswa dalam demo 1966 Soehartopun mencanangkan strategy ekonomi sebagai panglima. Pintu investasi bagi asing dibuka lebar dan jalinan kerja sama dengan AS pun semakin mesra. Bahkan ekonom utama selaku pengendali ekonomipun diambil dari para lulusan perguruan tinggi yang ada di AS. Dan untuk mengamankan jalannya pembangunan maka diterapkanlah sistem keamanan negara yang bahkan represif. Pada masa itu dibentuk Kopkamtib dengan Laksusnya yang tersebar diseluruh Kodam . Dominasi militerpun sangat kental. Dari presiden sampai lurah semuanya dikendalikan oleh personil militer khususnya TNI AD. Namun apa yang kita peroleh ? Ketidak seimbangan sosialpun merebak. Orang-orang kaya dan cukong-cukong baru bermunculan. Seiring dengan pertumbuhan para cukong, korupsipun mulai tumbuh subur. Pertumbuhan ekonomi memang terjadi namun tidak sesuai dengan potensi yang dimiliki negeri ini. Kesenjangan ekonomi antara si kaya dan miskin terus meningkat. Dan pertumbuhan yang terjadipun bersifat semu karena secara riel sejak tahun 1980 an kita mulai tertinggal dari negeri tetangga Malaysia dan Singapura. Akhir dari pola pembangunan seperti inipun menghantarkan Soeharto pada kejatuhannya hanya selang beberapa bulan setelah dilantik menjadi presiden untuk yang keenam kalinya. Bagaimana dengan keadaan kita sekarang ? Krisis moneter yang menekan ekonomi kita sejak 1997 hingga saat ini tidak kunjung berakhir. Dan sialnya secara politik kita kembali kemasa awal kemerdekaan dengan multi partainya dan secara ekonomi bergerak tanpa arah yang jelas. Hal ini ditambah lagi dengan biaya politik yang luar biasa tinggi karena menerapkan pemilihan langsung di seluruh tingkatan daerah. Akibatnya anggaran negarapun lebih banyak dipakai untuk belanja politik dan bukannya belanja pembangunan.
Dari kedua paruh perjalanan kita sebagai bangsa tersebut dapat kita simpulkan bahwa langkah yang serba terburu-buru tanpa konsep yang mapan hanya membuat kita jalan ditempat. Bahkan jika dibandingkan dengan laju pertumbuhan negara lain khususnya di Asia kita dapat dikatakan sedang berjalan mundur . Jika hal ini tidak segera kita sadari bukan tidak mungkin situasi yang lebih buruk dari masa paruh pertama sejarah negeri ini akan terjadi.

Saat ini kita lihat meningkatnya angka pengangguran , bertambahnya jumlah rakyat miskin, anak jalanan dan tingkat inflasi yang naik dari tahun ke tahun menjadi problem yang belum terpecahkan. Uang pecahan Rp 1000,- kita hampir tidak ada artinya. Akankah keadaan ini kita biarkan terus terjadi ? Siapakah yang bersalah dan harus bertanggung jawab ? Kesalahan ada pada kita semua. Kitalah yang bersalah karena selalu tidak konsisten dan serba terburu-buru sehingga siapapun yang menjadi kepala negara jika tidak ada perubahan secara mendasar dalam praktek bernegara maka hasilnya akan tetap sama.

Praktek bernegara seperti yang selama ini kita jalani harus dirubah. Bukan konsepnya. Kita sudah memiliki konsep bernegara yaitu : Pancasila dan UUD 1945. Pada masa 10 tahun terakhir ini setelah berakhirnya kepemimpinan yang represif kita seakan tergagap dengan perubahan yang terjadi . Segala hal ingin dirubah tanpa mempertimbangkan resiko dan konsekuensinya. Amandemen yang dilakukan atas UUD 45 pun sudah terlalu ekstrim. Padahal perubahan tanpa didasari oleh konsep yang jelas akan beresiko buruk. Sistem politik multi partai yang sekarang diterapkan hanya semakin menumbuh suburkan budaya ndoroisme dikalangan politisi kita. Begitu pula dengan rasa kebangsaan dimana modal utamanya adalah semangat persatuan juga mulai terkikis. Kita dapat melihat secara kasat mata betapa rapuhnya semangat persatuan diantara kita. Coba kita perhatikan konfigurasi partai politik yang ada di negeri ini. Secara keseluruhan partai politik dapat kita kelompokkan kedalam 2 kelompok besar yaitu : yang berpaham nasional dan agama. Kedua paham ini tentu saja sama-sama mengusung demokrasi. Tapi coba kita lihat , tidak ada satupun diantara mereka yang mau bersatu padahal platform politiknya sama dan sebangun. Mereka berteriak tentang Persatuan dan Kesatuan , tapi mereka berantem melulu dan sikut-sikutan. Anehnya dalih yang dipakai adalah karena Demokrasi. Nampaknya kita masih harus banyak belajar tentang apa itu demokrasi dan apa itu persatuan.

Di negeri ini demokrasi dipandang sebagai semangat untuk berbeda dan memelihara perbedaan. Sementara yang disebut dengan Persatuan adalah semua komponen harus bersatu ditangan satu orang. Sehingga jika ada ketidak sesuaian maka jalan yang diambil adalah berpisah dan bikin partai baru. Alangkah kerdilnya cara berpikir seperti ini. Padahal yang disebut dengan Demokrasi adalah semangat perbedaan dalam persatuan. Kita boleh berbeda pendapat tapi tetap harus memelihara persatuan. Dan dalam menangani perbedaan , dialog adalah ujung tombak untuk menemukan kesamaan. Bangsa ini memang sudah sejak lama senang memelihara perpecahan. Kita tidak pernah konsisten. Kita sering berteriak demokrasi , tetapi tidak pernah seiring sejalan padahal platform perjuangannya sama. Ini semua harus diakhiri jika kita ingin menerapkan Pancasila dalam kehidupan bernegara.

Langkah awal untuk memulai pelaksanaan Pancasila dalam kehidupan bernegara harus dimulai dari Agama. Ini adalah amanat dari sila pertama. Negara harus mulai memposisikan agama sesuai porsinya. Jangan gunakan untuk politik dan berikan porsi yang besar kepada pemimpin agama untuk mengurus umatnya masing-masing. Saya lebih setuju dengan penerapan kewajiban melaksanakan syariat bagi masing-masing pemeluk agama. Jangan terjadi seorang Nasrani menjalankan syariat Islam atau sebaliknya. Dengan cara demikian masing-masing agama akan dapat menjalankan ibadah agamanya dengan tenang dan tidak perlu saling mencurigai. Sebagai misal : jika syariat Islam diterapkan dengan adanya larangan bagi muslim berkunjung ketempat-tempat yang diharamkan ( lokalisasi, night club, diskotek, rumah judi ) maka tidak perlu lagi ada larangan bagi tempat-tempat tersebut untuk beroperasi bahkan dibulan Ramadhan sekalipun. Dan orang-orang yang ada disana apakah para pekerja maupun pengunjung dapat beraktifitas tanpa takut diganggu karena hukumnya jelas. Begitu pula jika ada salah satu kelompok agama mengganggu umat agama lain , maka tindakanpun dapat diambil dengan tegas karena hukumnyapun jelas. Ini sangat penting untuk memelihara semangat beragama di negeri ini karena ini amanah Pancasila. Lantas bagaimana bagi mereka yang tidak beragama ? Indonesia adalah negara agamis. Ini jelas-jelas dinyatakan dalam sila pertama Pancasila. Bagi mereka yang memang Atheis , negara perlu melakukan treatment khusus bagi mereka. Mereka tetap dilindungi dengan hukum negara dan secara perlahan diupayakan untuk dapat memeluk agama tertentu sesuai pilihannya.

Selanjutnya dalam praktek beribadah sebisa mungkin negara tidak terlalu campur tangan. Sebagai misal : pelaksanaan ibadah haji. Lepaskan segala urusan pelaksanaannya kepada masyarakat ( swasta ) dan negara cukup bertindak selaku legislator dan mengawasi pelaksanaannya. Fungsi negara dalam hal ini Departemen Agama hanya sebatas koordinasi dengan pihak luar ( Saudi Arabia ) dalam hal pengurusan dokumen dan batasan jamaah ( kuota ). Pelaksanaan ibadah haji oleh departemen agama hanya membuat departemen tersebut menjadi makin korup. Kemudian berikan porsi dan kedudukan yang tinggi kepada para ulama dan pemimpin agama. Karena sejatinya para pemimpin agama lebih tinggi kedudukannya dibanding seorang presiden.

Untuk menerapkan sila kedua Pancasila , tegakkan hukum secara tegas. Ketentuan hukum yang warisan kolonial harus dibongkar dan disusun dengan hukum acara yang sesuai dengan kebutuhan kita. Jangan ada lagi pasal-pasal karet . Yang pasti hukum harus tegas dan keras. Ganti para aparat penegak hukum yang telah terbukti mempermainkan hukum. Adanya makelar kasus membuktikan betapa parahnya moral aparat hukum kita. Tingkatkan rasio jumlah petugas kepolisian dari kondisi yang ada saat ini. Dengan terpenuhinya rasio jumlah polisi berbanding penduduk di satu wilayah , akan sangat membantu pihak kepolisian dalam melaksanakan tugasnya menjaga keamanan. Sistem pengamanan swadaya yang sekarang diberlakukan dimana masyarakat mempunyai petugas pengaman masing-masing sudah tidak boleh lagi dilakukan. Tanggung jawab keamanan ada ditangan negara dan rakyat berhak atas keamanannya karena telah membayar pajak. Dengan sistem keamanan yang seperti ini , maka tindakan main hakim sendiri dapat dihilangkan. Masyarakat tidak memiliki hak apapun untuk memberikan hukuman kepada pihak yang dituduhnya melakukan tindak kejahatan. Seluruh wewenang tindakan hukum ada ditangan penegak hukum dalam hal ini kepolisian. Pelanggaran atas hal ini ( main hakim ) harus dikenai sangsi tegas.

Negara harus berani mengambil sikap tegas dalam pelanggaran hukum khususnya korupsi. Bahaya laten moral ini harus sungguh-sungguh diberantas dan bukan hanya dalam tataran wacana. Berlakukan hukum pembuktian terbalik dan jatuhkan hukuman seberat-beratnya. Mengingat bahaya korupsi telah terbukti dapat menghancurkan kehidupan bangsa , maka hukuman mati adalah sangsi yang setimpal. Dalam hal pemberantasan korupsi ini presiden harus tegar dan bertangan besi. Karena kunci simpul problem korupsi ini sebenarnya ada ditangan presiden. Jika presidennya bersikap bengis dalam menghadapi koruptor , pastilah praktek korupsi akan segera surut. China sudah berhasil membuktikan hal ini.

Aparat penegak hukumnya juga harus ditertibkan. Polisi , Jaksa atau Hakim yang terbukti telah mempermainkan hukum harus segera dicopot dari jabatannya dan adili dengan hukuman yang berat. Sangsi hukum yang keras dan tegas kepada aparat hukum yang menyimpang dapat memberikan efek jera yang luar biasa. Jika ada satu saja hakim bermasalah yang dihukum mati pastilah tidak akan ada lagi hakim yang berani mempermainkan hukum. Hukum ditangan hakim yang bobrok moralnya memang sangat mengerikan.

Langkah selanjutnya yang tidak kalah penting adalah membangun persatuan bangsa melalui konsep berpolitik yang manusiawi. Sistem politik ndoroisme yang dipraktekkan saat ini hanya melahirkan para binatang politik. Dengan menerapkan kapitalisme dalam politik hanya melahirkan politisi yang sibuk memikirkan dirinya sendiri. Ini adalah bahaya laten yang dapat mengancam persatuan bangsa. Konsep Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmah Kebijaksanaan Dalam Permusyawarahan / Perwakilan tidak boleh dinodai dengan praktek-praktek dagang sapi dan praktek ndoroisme. Oleh sebab itu adanya sistem fraksi di DPR haruslah dihapuskan. Adanya sistem fraksi hanya membuat para wakil rakyat kehilangan maknanya . Campur tangan fraksi membuat wakil rakyat yang ingin menyuarakan suara rakyat menjadi terbelenggu. Ini hanya akan membuat wakil rakyat yang kredibel menjadi frustasi. Belum lagi adanya jabatan-jabatan dalam fraksi hanya membuat anggaran negara membengkak karena harus memberikan fasilitas dan tunjangan khusus.Jika partai politik merasa was-was dengan kiprah kadernya di parlemen , bukankah kelak rakyat yang akan menghukumnya karena pemilihan sudah dilaksanakn secara langsung. Dengan penghapusan sistem fraksi maka rakyat akan melihat dengan jelas siapa wakilnya yang sungguh-sungguh bekerja. Dan dengan demikian hal ini juga akan membatasi penguasa partai membohongi rakyat.

Dalam pelaksanaan pemilu yang dilaksanakan secara langsung , rakyat harus memperoleh informasi yang jelas atas calon legislatif yang mengikutinya. Setiap calon legislatif harus jelas misi dan visinya dan dalam bidang apa dia akan bekerja kelak di parlemen. Tidak seperti sekarang , dimana rakyat tidak tahu bidang apakah yang akan ditempati oleh sang calon legislatif. Saya merasa sedih ketika membaca berita tentang komentar Budiman Sujatmiko yang merasa bersyukur karena mendapat bidang yang sesuai dengan harapannya. Jadi waktu maju dalam pemilu dia tidak yakin bidang apa yang akan digelutinya. Dengan memaparkan bidang kerja yang akan diterjuni dan visi serta program kerja oleh sang calon legislatif , rakyat memperoleh gambaran yang jelas dalam menentukan pilihan. Rakyat akan dengan mudah menjatuhkan pilihan karena yakin akan kemampuan sang calon legislatif. Saya misalnya , sejak tahun 1977 sampai sekarang tetap golput karena tidak pernah memiliki gambaran yang jelas tentang para calon legislatif yang ikut pemilu. Saya tidak mau menjatuhkan pilihan hanya asal pilih sekedar mengikuti anjuran pemerintah. Apa kata penghuni langit kelak , karena mereka pasti tahu saya menjatuhkan pilihan secara ngawur. Padahal pilihan dalam pemilu membawa dampak besar dalam kehidupan bernegara. Jika banyak penduduk negeri ini memberikan pilihan secara ngawur - dan kenyataannya demikian - maka kalau kehidupan bernegara semakin buruk itu adalah kesalahan para pemilih.

Oleh sebab itu semua praktik politik tersebut harus segera diakhiri. Untuk memangkas biaya politik yang luar biasa tinggi selama 10 tahun terakhir, maka sistem multi partai haruslah dihapuskan. Bentuk dua partai , dan para politisi diminta untuk memilih . Kedua partai tersebut dapat dibedakan dari platform politiknya apakah yang berpaham Nasionalis- demokrasi ataukah Agama - Nasional - Demokrasi. Dengan demikian jelas bagi rakyat dalam menentukan pilihannya. Para politisi jangan lagi berdalih bahwa multi partai adalah cermin demokrasi. Banyak negara di dunia telah membuktikan bahwa demokrasi juga tumbuh dengan subur dan lebih sehat justru dengan hanya 2 partai. Sekarang saatnya para politisi membuktikan ucapannya sendiri apakah mereka sungguh-sungguh bisa bersatu atau tidak. Apakah mereka memiliki visi nasionalisme atau tidak. Apakah mereka seorang negarawan atau tidak. Atau .... jangan-jangan mereka tidak mau karena telah benar-benar berubah menjadi binatang ( maaf ). Semoga saja hal ini tidak terjadi.

Jika semua ini telah dijalani , maka kesejahteraan rakyat sudah diambang pintu. Soal ekonomi , rakyat kita banyak yang jago. Tanpa ada yang mengajari , rakyat kita khususnya yang dipesisir utara jawa telah tumbuh menjadi pedagang-pedagang tangguh. Secara naluriah mereka tumbuh dan telah dibuktikan dalam kondisi negara yang seperti saat ini. Kita memiliki jago-jago dagang antar pulau di Sumatera , Kalimantan dan Sulawesi. Dan negeri ini juga sangat kaya dengan mineral dan sumber daya alam lainnya. Laut, Hutan , tanah yang subur sungguh potensi yang luar biasa. Yang perlu dilakukan oleh negara adalah membangun fasilitas bagi mereka dan selanjutnya biarlah mereka yang bertarung dengan pesaing mereka diluar negeri. Jika para wakil rakyat telah bekerja penuh untuk rakyatnya , masyarakat telah sungguh-sungguh bersatu dan hukum telah ditegakkan diatas fondasi agama yang kuat maka yang diperlukan oleh negara hanya membuat regulasi agar tidak ada praktek monopoli dan kartel. Alangkah indahnya .........

Oh Indonesiaku .... bangkitlah. Raihlah mimpi . Kata orang tua kita : Mumpung jembar kalangane , mumpung padang rembulane. Hooooreeee..........

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puasa Untuk Menjadi Pribadi Yang Bertakwa (Kajian 6)

PANCASILA - Dasar & Falsafah Negara

AL FATIHAH